Hak Rakyat untuk Sejahtera bersama Ahmad Syaiful - Asrani (Harus ASA)
VISI :
“KUTAI BARAT YANG MAJU DENGAN SUMBERDAYA MANUSIA YANG BERDAYA SAING MENUJU KEMANDIRIAN.”
PENJELASAN VISI :
Kutai Barat Yang Maju :
Adalah perwujudan kondisi masyarakat yang tumbuh dan berkembang baik secara ekonomi, sosial, kependudukan, dan politik dengan dukungan infrastrukstur yang berdasarkan kebutuhan dan keunggulan wilayah.
Ditinjau dari aspek ekonomi masyarakat yang maju diukur dari tingkat kemakmurannya yang tercermin pada tingkat pendapatan yang lebih tinggi dari pendapatan rata-rata dan pembagian yang lebih merata.
Proses produksi telah berkembang dengan keterpaduan antar sektor, terutama sektor industri, sektor pertanian, dan sektor-sektor jasa, serta didukung suatu pemanfaatan sumberdaya alam secara rasional, efisien, dan berwawasan lingkungan.
Lembaga dan pranata ekonomi telah tertata dan berjalan serta berfungsi dengan baik, sehingga mendukung perekonomian yang efisien dengan produktivitas tinggi.
Ditinjau dari aspek sosial, masyarakat yang maju berkaitan dengan kualitas sumberdaya manusianya, yang dicerminkan semakin tinggi tingkat pendidikan penduduknya.
Ditinjau dari aspek kependudukan, masyarakat yang maju adalah masyarakat yang sehat, usia harapan hidup yang tinggi, kualitas pelayanan sosial yang baik, dan tingkat pertumbuhan penduduk yang lebih kecil.
Ditinjau dari aspek politik, masyarakat yang maju adalah masyarakat yang telah mampu mengembangkan sistem dan kelembagaan politik yang demokratis dan mantap, warganya terjamin hak-haknya, dan adanya peran serta masyarakat secara nyata dan efektif dalam segala aspek kehidupan
Kutai Barat dengan Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing :
Adalah perwujudan kondisi masyarakat dengan SDM yang cerdas, sehat, adaptif, Inovatif, terampil dan berkarakter yang memiliki daya saing secara bertanggung jawab dalam memanfaatkan peluang dan menghadapi tantangan globalisasi merupakan modal utama pembangunan untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah.
Kutai Barat Menuju Kemandirian :
Adalah perwujudan kondisi masyarakat yang merdeka, saling ketergantungan dalam kehidupan bermasyarakat, hidup sejajar dan sederajat dengan masyarakat lainnya, dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatannya sendiri dalam mengembangkan potensinya, sikap masyarakat mengenai dirinya sendiri dan masyarakatnya, semangatnya kuat dalam menghadapi tantangan-tantangan serta menjaga kelangsungan proses dan hasil-hasil pembangunan.
Membangun Kemandirian :
1. Memiliki kemampuan ilmu dan pengetahuan yang mumpuni dalam pembangunan baik pengelolaan sumberdaya alam, tata kelola pemerintahan dan pengambilan keputusan.
2. Memiliki kecukupan sumberdaya manusia yang memiliki skill dan kecakapan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan.
3. Mampu mendorong tumbuhnya iptek berkualitas dan tidak lagi pada prinsip asimetris terhadap daerah lain dan bernilai budaya bangsa.
4. Memiliki kemampuan mendorong tumbuhnya kreativitas, tanggung jawab dan pelayanan kepada daerah sendiri.
5. Menjadi daerah yang selalu aktif, terbuka, dalam bekerjasama dalam memberikan pengaruh terhadap kemajuan daerah.
MISI :
Dalam mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut ditempuh melalui 6 (enam) misi pembangunan daerah sebagai berikut:
1. mewujudkan pemerintahan daerah yang baik dan transparan;
2. mewujudkan pemantapan sistem dan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumberdaya manusia;
3. mewujudkan Peningkatan Inovasi dan kualitas investasi;
4. mewujudkan peningkatan kemampuan keuangan daerah;
5. mewujudkan penguatan infrastruktur yang mendukung pengembangan ekonomi dan Pelayanan dasar; dan
6. mewujudkan pengelolaan dan perlindungan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sebagai ukuran tercapainya tujuan pembangunan sebagaimana tertuang pada visi pembangunan selama 5 (lima tahun) diarahkan pada pencapaian sasaran-sasaran pokok pembangunan sebagai berikut:
1. Terwujudnya Pemerintahan daerah yang Baik dan Transparan
2. Terwujudnya Pemantapan Sistem dan Kelembagaan serta Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia
3. Terwujudnya Peningkatan Inovasi dan kualitas investasi
4. Terwujudnya Kemampuan Keuangan Daerah
5. Terwujudnya penguatan infrastruktur yang mendukung pengembangan ekonomi dan Pelayanan dasar
6. Terwujudnya pengelolaan dan perlindungan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan
ARAH KEBIJAKAN :
Arah kebijakan dan sassaran prioritas pembangunan selama kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan adalah:
1. Mewujudkan Pemerintah Daerah yang Baik dan Transparan
• Reformasi Kelembagaan Birokrasi untuk pelayanan publik berkualitas
o ASN profesional, berintegritas dan netral
o Pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif
o Manajemen institusi pemerintah berstandar internasional
o Akuntabilitas keuangan dan kinerja
2. Mewujudkan Pemantapan Sistem dan Kelembagaan serta Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia
• Peningkatan Pemerataan Layanan Pendidikan yang Berkualitas
o Kualitas Pendidikan Formal
o Kapasitas tenaga pendidik
o Kompetensi guru
o Pemecahan masalah Anak Tidak Sekolah
• Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
o Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Neonatal
o Prevalensi Stunting, HIV/AIDS dan TBC
o Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap
o Fasilitasi kesehatan terakreditasi dan kapasitas tenaga kesehatan
• Pelaksanaan Perlindungan Sosial
o Perlindungan dari goncangan ekonomi, sosial dan bencana alam
o Perlindungan dan Kesejahteraan lanjut usia
o Adaptif Sistem tanggap bencana
• Peningkatan Produkstivitas dan Daya Saing
o Tenaga kerja berkualitas (terampil, kreatif, inovatif dan adaptif)
o Pelatihan Vokasi (Keterampilan) kebutuhan pasar kerja
o Kapasitas sertifikasi kompetensi
o Kapasitas Sumberdaya Manusia IPTEK
o Inovasi teknologi untuk produktivitas ekonomi
o Budaya dan prestasi olahraga
• Peningkatan kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda
o Perlindungan anak
o Pemberdayaan dan perlindungan perempuan
o Perlindungan prilaku beresiko (kekerasan, pernikahan dini, merokok dan narkoba)
o Peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan
3. Mewujudkan Peningkatan Inovasi dan kualitas investasi
• Pengelolaan sumberdaya ekonomi yang mencakup pemenuhan pangan, pertanian, kelautan, sumberdaya air, sumberdaya energi, dan kehutanan.
• Akselerasi peningkatan nilai tambah Agro-fishery Industri, energi, industri, pariwisata, serta ekonomi kreatif dan digital
• Akselerasi proses perijinan birokrasi dan menghilangkan semua hambatan.
4. Mewujudkan Peningkatan Kemampuan Keuangan Daerah
• Menggunakan APBD yang Efektif dan Efisien
• Memberikan nilai manfaat Ekonomi dan Sosial
• Menghasilkan Output dan Outcome Pembangunan untuk kesejahteraan
5. Mewujudkan penguatan infrastruktur yang mendukung pengembangan ekonomi dan Pelayanan dasar
• Menjadikan keunggulan wilayah sebagai acuan kebutuhan infrastruktur wilayah
• Konektifitas infrastruktur dengan kawasan produksi rakyat (Industri kecil, Ekonomi Khusus, Pariwisata, Perkebunan, Keramba Perikanan)
• Peningkatan pengaturan, pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan
• Rehabilitasi sarana dan prasarana yang sudah tidak efisien
• Mempermudah perijinan pembangunan infrastruktur
6. Mewujudkan pengelolaan dan perlindungan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan
• Peningkatan kualitas Lingkungan Hidup
• Peningkatan Ketaha padanan Bencana dan Iklim
• Pembangunan Rendah Karbon (berwawasan lingkungan)
